Pemkab Barito Selatan Rotasi dan Promosi 213 Pejabat, Dorong ASN Lebih Profesional

BARITO SELATAN — Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melakukan penataan jabatan dengan melantik dan mengukuhkan 213 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Barito Selatan, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan pelantikan, pengukuhan, serta pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Buntok.

Dari total 213 pejabat yang dilantik dan dikukuhkan, sebanyak 47 pejabat dikukuhkan, 55 pejabat dimutasi, sedangkan 111 lainnya mendapat promosi jabatan.

Salah satu pejabat yang mengalami rotasi adalah Camat Gunung Bintang Awai. Indera Yudi Yulian dipercaya mengisi jabatan tersebut menggantikan Armadi.

Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri, melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Khristianto Yudha, menekankan agar pelantikan tersebut menjadi momentum bagi para pejabat untuk meningkatkan disiplin, kinerja, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, penataan jabatan tidak semata-mata berkaitan dengan pengisian maupun penyegaran organisasi, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.

“Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk meningkatkan dedikasi, semangat, dan kinerja dalam melaksanakan tugas,” ujar Eddy dalam sambutan yang dibacakan Khristianto.

Ia menjelaskan, pengelolaan aparatur sipil negara saat ini diarahkan pada penerapan sistem merit dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, integritas, dan manajemen talenta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Pengangkatan, mutasi, dan pengukuhan pejabat, lanjutnya, telah mempertimbangkan hasil penilaian Tim Penilai Kinerja serta kebutuhan organisasi.

Penataan tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan pembangunan, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Khristianto mengingatkan seluruh aparatur agar keterbatasan fiskal tidak menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebaliknya, kondisi tersebut harus mendorong aparatur bekerja lebih efektif, inovatif, dan bertanggung jawab.

“Dalam keterbatasan fiskal, setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta agar kegiatan yang bersifat seremonial dan administratif dapat disederhanakan. Penggunaan perjalanan dinas diharapkan dilakukan secara selektif, sedangkan rapat dapat memanfaatkan teknologi digital apabila memungkinkan.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Barito Selatan Ita Minarni mengatakan, sejumlah pejabat yang dilantik dan dikukuhkan ditempatkan pada perangkat daerah dengan nomenklatur baru.

“Kita berharap pejabat yang dilantik bekerja dengan baik, rajin, serta tekun,” kata Ita.

Ia juga meminta setiap kepala perangkat daerah bersama Tim Penilai Kinerja memastikan penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kinerja dan kebutuhan organisasi.

Dengan penataan tersebut, pemerintah daerah berharap para pejabat yang mendapat amanah baru mampu menjalankan tugas secara optimal, profesional, dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Reporter : AHMAD ALDI BARITO