Anak Diduga Tewaskan Ayah Kandung di Kapuas, Polisi Amankan Terduga Pelaku

FAKTAONE.ID||Kapuas — Seorang pria berinisial J alias Latin (28) diduga menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, Nandi (61), dalam peristiwa yang terjadi di Desa Pujon Seberang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di kolong bagian depan rumah dengan sejumlah luka akibat senjata tajam. Korban mengalami luka bacok pada bagian belakang leher, punggung, dan lutut.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah seorang pelapor mendengar keributan antara terduga pelaku dan korban. Menurut keterangan pelapor, pertengkaran antara keduanya kerap terjadi sehingga awalnya tidak menimbulkan kecurigaan.

Namun, setelah mendengar teriakan warga dari seberang rumah, pelapor keluar untuk memastikan keadaan. Saat itulah korban ditemukan telah tergeletak bersimbah darah. Pelapor kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi yang selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kapuas Tengah untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu yang diduga digunakan dalam kejadian. Parang tersebut masih terdapat bercak yang diduga darah dan dilengkapi dengan sarung atau kumpang berbahan kayu.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut untuk mengungkap motif serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa. Terduga pelaku telah diamankan guna kepentingan penyidikan.

Sesuai asas praduga tak bersalah, terduga pelaku masih berstatus sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Reporter : AHMAD ALDO BARITO (Peserta Pelatihan Sertifikasi CILJ Batch 6 Mimbar Hukum Indonesia).

Pemkab Barito Selatan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Majundre–Tanjung Jawa Melalui Musyawarah

FAKTAONE.ID||BARITO SELATAN – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan masyarakat Desa Majundre, Kecamatan Dusun Utara, dan Desa Tanjung Jawa, Kecamatan Dusun Selatan. Upaya tersebut ditempuh melalui musyawarah dengan melibatkan berbagai pihak guna menyepakati tata batas wilayah dan status kepemilikan lahan.

Bupati Barito Selatan, Dr. H. Eddy Raya Samsuri, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat Nuryadin, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara damai demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pemerintah daerah berupaya memberikan solusi atas persoalan sengketa lahan di Desa Majundre dan Desa Tanjung Jawa. Kami berharap seluruh masyarakat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung,” ujar Rahmat dalam rapat koordinasi, Rabu (8/7/2026).

Menurut Rahmat, penyelesaian sengketa memerlukan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), hingga damang sebagai pemangku hukum adat.

Ia menjelaskan, hasil rapat koordinasi akan ditindaklanjuti dengan pertemuan lanjutan sebelum tim terpadu melakukan verifikasi di lapangan. Verifikasi tersebut bertujuan memastikan batas wilayah administrasi sekaligus mengidentifikasi status kepemilikan lahan berdasarkan data dan kesepakatan para pihak.

“Setelah rapat ini akan ada pertemuan lanjutan. Selanjutnya tim akan turun ke lapangan melakukan verifikasi berdasarkan hasil kesepakatan bersama,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Barito Selatan, AKBP Jecson Hutapea, S.I.K., M.H., mengatakan fokus utama penyelesaian sengketa adalah penetapan tapal batas antara Desa Majundre dan Desa Tanjung Jawa. Menurutnya, kejelasan batas wilayah menjadi dasar untuk menentukan hak kepemilikan atas lahan yang disengketakan.

“Dengan adanya penetapan tapal batas wilayah, nantinya dapat diketahui secara jelas siapa yang memiliki hak atas lahan tersebut berdasarkan hasil verifikasi dan kesepakatan bersama,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat agar menahan diri dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu konflik di lokasi sengketa hingga proses penyelesaian selesai.

“Kami meminta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan aktivitas di lokasi hingga proses penetapan batas wilayah dan verifikasi kepemilikan selesai. Penyelesaian akan ditempuh melalui musyawarah dengan melibatkan seluruh pihak terkait,” tegasnya.

Terkait keberadaan bangsal atau tempat penyimpanan kayu di kawasan yang masih disengketakan, Kapolres menyampaikan bahwa kepolisian akan melakukan penyelidikan guna memastikan legalitas usaha tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan mendalami apakah tempat penyimpanan kayu tersebut telah memiliki izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berharap proses musyawarah dan verifikasi lapangan dapat menghasilkan penyelesaian yang adil, memberikan kepastian hukum bagi para pihak, serta menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan masyarakat di kedua desa.

Pewerta:Ahmad Aldi Barito (Peserta Pelatihan Sertifikasi CILJ Batch 6 Mimbar Hukum Indonesia).

POLSEK KARAU KUALA GELAR SILATURAHMI KAMTIBMAS DAN SALURKAN BANTUAN SOSIAL UNTUK WARGA KURANG MAMPU

Barito Selatan || Polsek Karau Kuala menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para kepala desa se-Kecamatan Karau Kuala, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta kalangan pemuda. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Komando (Mako) Polsek Karau Kuala dengan mengusung tema “Menjalin Kemitraan dan Keberagaman dalam Mewujudkan Karau Kuala yang Kondusif.”

Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Karau Kuala.

Kapolsek Karau Kuala, Iptu Tri Setyarto, dalam sambutannya kamis,25/06/2026) menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi yang baik antara aparat keamanan dengan masyarakat.

Menurutnya, situasi yang aman dan kondusif hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur masyarakat saling mendukung serta berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kerukunan.

“Melalui kegiatan silaturahmi ini, kami ingin memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat. Dengan kebersamaan serta semangat keberagaman, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Karau Kuala,” ujar Iptu Tri Setyarto.

Selain silaturahmi kamtibmas, Polsek Karau Kuala juga melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada sejumlah keluarga kurang mampu di wilayah setempat. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

Warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh jajaran Polsek Karau Kuala. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai sarana memperkuat hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polsek Karau Kuala berharap dapat terus membangun kemitraan yang solid dengan seluruh elemen masyarakat guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Karau Kuala.

Jurnalis : AHMAD ALDI BARITO

 

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Matangkan Langkah Tegas Berantas Pertambangan & Kawasan Hutan Ilegal

Bogor||Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/11/2025). Pertemuan yang digelar di hari libur tersebut membahas langkah strategis pemerintah dalam penertiban kawasan hutan dan aktivitas pertambangan ilegal.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulis menjelaskan bahwa pembahasan berfokus pada evaluasi kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban tambang ilegal, serta konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran. Pemerintah juga menyoroti penanganan kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.

Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi terkait pengelolaan sumber daya alam.
“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’,” tulis Seskab.

Sejumlah pejabat hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya:

  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
  • Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
  • Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
  • Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya
  • Jaksa Agung ST. Burhanuddin
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
  • Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh
  • Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan mengambil langkah lebih keras untuk menegeliminasi praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.( Red)